Sekkab Sunggono Buka Verifikasi Rancangan Renja Perangkat Daerah 2024

img

Sekkab Sunggono didampingi Plt Kepala Bappeda) Kukar Sy. Vanesa Vilna.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Tahapan verifikasi rancangan Renja Perangkat Daerah 2024 berlangsung selama 3 hari, terhitung sejak 24 Maret hingga 26 Maret 2023, di Hotel Haris Samarinda. Hal itu dilakukan dalam rangka penyempurnaan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kukar 2024.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar H Sungono, dan dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar.

Pada acara verfikasi RKPD 2024, Sekkab Kukar Sunggono menyampaikan beberapa hal diantaranya yakni, pola kerja yang harus dilakukan terintegrasi dan berbasis potensi wilayah, sinergi dan kolaboratif, beroirentasi pencapaian hasil dan berdampak. Kegiatan berbasis analisis sesuai dengan pencapaian Indikator Kerja Utama (IKU).

Kemudian, fasilitas dan pelayanan kepada masyarakat dengan pola jemput bola. Berbasis data yang valid dan terbuka untuk berbagi pakai. Pemanfaatan anggaran yang efektif dan efisien. Serta diiringi dengan persiapan dan pengembangan SDM seperti Diklat Bimtek, dan workshop yang menunjang pencpaian kinerja.

Selain itu, Sunggono juga menyebutkan bahwa renstra, rencana kerja perangkat daerah disusun oleh kepala Perangkat Daerah berdasarkan RPJMD atau RKPD titik krusial. Artinya Kepala Perangkat Daerah harus memahami kebijakan RPJMD, tugas dan fungsi OPD dalam pencapaian target RPJMD, serta harus memiliki strategi pencapaian kinerja dengan efektif dan efisien.

“Kegiatan kita ini adalah, upaya perbaikan pola kerja perencanaan yang menekankan pada penguatan proses kolaboratif, dan saling berbagai informasi antar OPD. Sehingga segala kebijakan pembangunan di Kukar dapat dipahami, dan dijalankan seluruh OPD,” ucap H Sunggono

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar Sy. Vanesa Vilna mengatakan, proses RKPD 2024 saat ini berada ditahapan verifikasi rancangan rencana kerja perangkat daerah. Masing masing OPD diminta untuk menyampaikan beberapa hal diantaranya, penyampaian realisasi 2022, perkiraan 2023, dan target sasaran renstra 2024.

“Daftar kebutuhan belanja wajib mengikat belanja pegawai, rutin operasional, dan belanja yang memiliki perikatan untuk dianggarkan 2024. Daftar sub kegiatan penunjang program dedikasi Kukar Idaman 2024," kata Vanesa Vilna kepada Poskotakaltimnews, Sabtu (25/3/2023).

Kemudian, daftar subkegiatan penunjang standar pelayanan minimal (SPM) 2024. Daftar subkegiatan penunjang program nasional atau RPJMN 2024. Daftar subkegiatan penunjang program Provinsi atau RPJMD Kaltim 2024. Dan daftar subkegiatan kolaborasi dngan OPD lain (hasil kesepakatan forum OPD).

"Setelah perangkat daerah menyampaikan paparannya, dilanjutkan dengan pembahasan oleh indicator dan subtansi (Bappeda dan perguruan tinggi) dan perangkat daerah lain berupa saran serta rekomendasi penyempurnaan rancangan renja perangkat daerah, kemudian penandatanganan berita acara kesepakatan verifikasi rencana kerja perangkat daerah,” ungkapnya

Dirinya berharap, Rencana Kerja Pemeritah Daerah (RKPD) 2024 bisa berjalan dengan baik, sesuai dengan tema dan prioritas daerah, prioritas sub kegiatan sesuai dengan sasaran perangkat daerah. Melaksanakan kerja kolaorasi dengan OPD terkait.

"Tema kita pariwisata dan pertanian terintegrasi, layanan dasar dan infrastruktur wilayah, terakhir pengembangan kawasan di pedesaan atau Kecamatan dan penunjang pemerintahan," tutupnya.(riz/adv)